Kemenag dan Maskapai Bakal Ganti Koper Jemaah yang Rusak Parah
Fajar WH
MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Agama RI dan maskapai penerbangan telah menyiapkan cadangan koper bagi jemaah haji yang kondisi kopernya rusak parah. Penggantian koper ini pun tidak dipungut alias gratis.
"Bagi jemaah yang tasnya pecah, rusak parah dan lain sebagainya, ini sudah kita siapkan cadangan," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Penyelengaaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, Saiful Munjab di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Madinah, Jumat (21/6/2024).
Penggantian koper ini ditujukan bagi jemaah yang kopernya pecah atau rusak tidak bisa digunakan. Jemaah tinggal melaporkan kerusakan koper kepada ketua kloter untuk diminta penggantian kepada seksi pelayanan kepulangan (Yanpul).
Penggantian tas rusak tersebut tidak hanya dilakukan di Arab Saudi. Maskapai penerbangan juga telah menyiapkan cadangan koper jika milik jemaah mengalami kerusakan parah.
"Sebelum berangkat rusak diganti. Setelah berangkat di sini terus tasnya pecah juga diganti. Asal kloter melaporkan akan kita ganti dan itu dari maskapai juga menyiapkan," kata Saiful.
Sebagai informasi, ada 2 jenis koper yang digunakan jemaah haji. Pertama koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram (kg). Kedua, kabin dengan berat maksimalnya 7 kg. Selain 2 tersebut, hanya boleh membawa tas paspor.
















