Thailand Bakal Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Akui Pernikahan Sesama Jenis
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Parlemen Thailand menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sesama jenis menjadi undang-undang (UU). Dengan adanya aturan baru itu, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui kesetaraan pernikahan LGBTQ.
Kesepakatan itu diambil dalam Majelis Rendah Parlemen Thailand di Bangkok, Rabu (27/3/2024) kemarin. Voting di Parlemen tersebut didukung 399 suara setuju dan 10 suara lagi tidak setuju.

















