Pandangan umum saat Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat mengenai situasi di Gaza di Markas Besar PBB pada 10 Agustus 2025 di New York. (Foto: AFP)
NEW YORK, (ERAKINI) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan mengadakan pemungutan suara pada Jumat (12/9/2025) ini untuk mendukung Deklarasi New York, sebuah resolusi penting yang bertujuan menghidupkan kembali upaya penyelesaian konflikIsrael- melalui skema solusi dua negara, tanpa melibatkan kelompok .
Resolusi ini diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi, dan disebut-sebut sebagai langkah diplomatik besar dalam memperjelas posisi PBB terhadap Hamas, menyusul ketegangan berkepanjangan sejak serangan yang dilancarkan oleh kelompok tersebut pada 7 Oktober 2023. Deklarasi ini menekankan bahwa Hamas harus membebaskan seluruh sandera dan secara eksplisit mengutuk tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok itu.
Deklarasi yang memiliki nama lengkap Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara ini juga menyerukan kerja sama global untuk menghentikan konflik bersenjata di Gaza dan mendorong solusi permanen yang adil dan damai.
Tak hanya sekadar mengecam Hamas, dokumen ini juga mendorong pengalihan kekuasaan di Gaza kepada Otoritas Palestina. Dengan melibatkan komunitas internasional, deklarasi tersebut mengusulkan agar Hamas melepaskan kendali wilayah serta menyerahkan senjata mereka guna mendukung terciptanya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka.
"Sebagai bagian dari upaya mengakhiri perang di Gaza, Hamas diminta untuk mengakhiri dominasinya atas wilayah tersebut dan menyerahkan kendali kepada Otoritas Palestina, dengan dukungan dan pengawasan internasional," bunyi pernyataan dalam dokumen tersebut.
Deklarasi ini telah memperoleh dukungan dari Liga Arab dan ditandatangani bersama oleh 17 negara anggota PBB sejak Juli lalu, termasuk sejumlah negara dari kawasan Timur Tengah.
Pemungutan suara ini juga akan menjadi latar pembuka menuju Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB yang akan digelar di New York pada 22 September mendatang, di mana acara tersebut akan dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, telah menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina dalam forum tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai cara strategis untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar menghentikan operasi militer di Gaza, serta membuka kembali ruang negosiasi diplomatik yang sempat tertutup.
Menurut Richard Gowan, Direktur Program PBB di International Crisis Group, deklarasi yang secara gamblang mengecam Hamas merupakan perkembangan signifikan dalam sikap Majelis Umum.
“Selama ini, Israel menuduh komunitas internasional terlalu lunak terhadap Hamas. Kini, negara-negara pendukung Palestina punya dasar kuat untuk membantah tuduhan tersebut,” ujar Gowan kepada AFP. Ia menambahkan bahwa resolusi ini akan menjadi semacam perisai diplomatik terhadap kritik dari pihak Israel.
Selain Prancis, beberapa pemimpin dunia lainnya juga disebut akan menyampaikan dukungan terbuka terhadap pengakuan negara Palestina selama perhelatan KTT.
Deklarasi New York juga mencantumkan rencana pembentukan misi internasional bersifat sementara yang akan diterjunkan ke wilayah konflik di bawah mandat Dewan Keamanan PBB. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi warga sipil Palestina, sekaligus memfasilitasi transisi keamanan kepada Otoritas Palestina.
Hingga saat ini, sekitar 75% dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina yang dideklarasikan pada tahun 1988 oleh para pemimpin Palestina di pengasingan. Namun, perkembangan terbaru di lapangan—mulai dari perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat hingga pernyataan eksplisit dari pejabat Israel—menimbulkan kekhawatiran bahwa impian Palestina merdeka makin menjauh dari kenyataan.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pernyataannya pada hari Kamis, menegaskan sikap tegas pemerintahnya: "Kami akan memastikan bahwa tidak akan pernah ada negara Palestina," ujarnya.
Di sisi lain, Presiden Palestina Mahmoud Abbas kemungkinan besar tidak akan dapat menghadiri KTT di New York. Otoritas Amerika Serikat dilaporkan menolak permohonan visa yang diajukan oleh delegasinya, meskipun alasan resmi belum diumumkan.