Balas Donald Trump, China Naikkan Tarif Impor 125% Produk Amerika Serikat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia China dan Amerika Serikat terus menimbulkan kekhawatiran global. Merasa diserang Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, China memutuskan kenaikan tarif impor terhadap produk-produk asal AS menjadi 125%.
"Kebijakan ini mulai berlaku Sabtu, 12 April 2025, sebagai respons atas langkah agresif Presiden AS, Donald Trump," tulis laporan media China, Jumat (11/4/2025).
“Jika AS terus mengenakan tarif lebih tinggi, itu tidak lagi masuk akal secara ekonomi dan akan menjadi lelucon dalam sejarah ekonomi dunia,” tulisnya lagi.
Pihak China menegaskan bahwa dengan tarif setinggi itu, produk-produk AS akan kehilangan daya saing dan pasar di negeri Tirai Bambu.
“Dengan tarif pada tingkat saat ini, tidak ada lagi pasar untuk barang-barang AS yang diimpor ke Tiongkok,” tambah pernyataan tersebut.
Meskipun sebelumnya sempat menyatakan keterbukaannya untuk bernegosiasi, China tampaknya memilih jalur konfrontatif setelah AS kembali menaikkan bea masuk. Sebaliknya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyayangkan sikap China, menuduh negara tersebut sebagai pelanggar sistem perdagangan internasional.

















