DAVOS, (ERAKINI) - Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Piagam Dewan Perdamaian ‘Board of Peace Charter’ pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai lembaga internasional baru yang bertugas mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam penandatanganan piagam ini menjadi simbol komitmen kuat Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mendorong penyelesaian konflik internasional melalui jalur damai. Langkah tersebut selaras dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan peran Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia.
Board of Peace merupakan badan internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi pengelolaan administrasi, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi Gaza selama masa transisi pascakonflik. Pembentukan BoP menjadi bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh legitimasi internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025. Resolusi tersebut juga mengatur pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan nonpolitis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Dalam mandatnya, Board of Peace memiliki tanggung jawab utama untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, menjaga stabilitas keamanan, serta mengawal proses rekonstruksi wilayah Gaza. Selain itu, BoP diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan memastikan transisi menuju perdamaian jangka panjang dapat berlangsung secara berkelanjutan. Keanggotaan lembaga ini terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh ketua BoP, dengan representasi di tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace memiliki nilai strategis. Partisipasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses transisi di Gaza tetap berorientasi pada solusi dua negara (two-state solution) dan tidak berubah menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Melalui forum ini, Indonesia berkomitmen untuk secara aktif menyuarakan prinsip-prinsip penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar seluruh proses berjalan sesuai dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Kepala Negara kepada awak media usai penandatanganan dikutip dari laman resmi Presiden RI, Jumat (23/1/2026).
Adapun penandatanganan piagam Board of Peace oleh Prabowo sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional serta sebagai salah satu suara penting dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban dunia.