Search

Sambut Jemaah dari Madinah, PPIH Daker Makkah Langitkan Doa untuk Kelancaran Ibadah Haji

MAKKAH, (ERAKINI) - Seribuan lebih Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah menggelar doa bersama di Alwahdah Hotel, wilayah Jarwal, Makkah, Rabu (29/4/2026) malam. Kegiatan yang dibalut dengan istighotsah ini dilakukan untuk menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dari Madinah.

Dalam suasana khidmat, para petugas tampak melantunkan doa dan berdzikir, memohon kelancaran serta kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Mereka juga berharap seluruh jemaah dapat menjalankan rukun dan wajib haji tanpa hambatan.

Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, memastikan kesiapan pihaknya dalam menyambut kedatangan jemaah. Dia menyebut seluruh layanan telah dipersiapkan secara matang guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.

“Insya Allah semua layanan PPIH Daker Makkah siap menyambut para tamu Allah,” ujar Ihsan.

Ihsan menjelaskan, pada hari pertama pergeseran jemaah dari Madinah ke Makkah, dijadwalkan sebanyak 12 kelompok terbang (kloter) akan diberangkatkan.

“Para jemaah nantinya akan menempati hotel di beberapa sektor, antara lain Sektor 7 di Misfalah serta sejumlah sektor lainnya di Makkah,” kata pejabat Kemenhaj alumnus UIN Bandung ini.

Menurut Ihsan, proses pemberangkatan jemaah dilakukan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kloter pertama yang diberangkatkan adalah kloter Yogyakarta (YIA 1), disusul 11 kloter lainnya secara bertahap.

Seiring kedatangan jemaah ke Makkah, Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan larangan bagi siapa pun yang hendak menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi. Jemaah yang nekat masuk ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji dipastikan akan menghadapi sanksi tegas.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sesuai aturan.

Dia menegaskan, hanya jemaah dengan visa haji resmi yang diizinkan memasuki Makkah selama musim haji berlangsung.

“Siapapun yang tidak memiliki visa haji tidak diperkenankan masuk ke Makkah untuk pelaksanaan ibadah haji,” ujar Ichsan di kantor Daker Madinah, Rabu (29/4/2026).