Bela Israel, 14 Negara Tolak Resolusi Baru PBB tentang Pendudukan di Palestina
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggelar pemungutan suara resolusi untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dalam satu tahun pada Rabu (18/9/2024).
"Israel segera mengakhiri keberadaan mereka yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki dan melakukan paling lambat dalam Waktu 12 bulan," demikian isi tuntutan yang dikutip dari Al Jazeera, Jumat (20/9/2024).

















