Mantan Presiden AS Donald Trump yang juga Kandidat presiden dari Partai Republik. Trump diputus bersalah oleh Pengadilan New York, Kamis (30/5/2024) sore. (File: Andrew Kelly/Reuters)
JAKARTA, (ERAKINI) – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trumpdiputus bersalah oleh atas semua tuduhan dalam persidangan uang tutup mulut, Kamis (30/5/2024) sore. Putusan bersalah terhadap Trump ini adalah rekor sejarah AS di mana dia menjadi satu-satunya pertama yang didakwa dan dihukum karena kejahatan. Trump pun kini terancam hukuman penjara 4 tahun.
Selain itu, putusan hakim di Pengadilan New York tersebut mengguncang suasana kampanye pemilu di AS yang akan digelar beberapa bulan lagi yaitu, November 2024 mendatang, sebagaimana dilansir dari Aljazeera, Jumat (31/5/2024).
Hakim memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan yang dihadapinya. Jaksa telah memanggil hampir 24 saksi untuk memberikan kesaksian, dan setelah argumen penutup selesai pada hari Selasa (28/5/2024), hakim pengadilan membutuhkan waktu 2 hari untuk memberikan putusan.
Trump didakwa melakukan 34 tuduhan kejahatan memalsukan dokumen bisnis sehubungan dengan pembayaran uang tutup mulut yang diberikan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels menjelang pemilihan presiden AS tahun 2016.
Jaksa berpendapat bahwa Trump berusaha menutupi pembayaran tersebut dalam upaya meningkatkan peluangnya dalam pemilu, yang akhirnya dimenangkannya.
Namun, Mantan presiden Partai Republik, yang akan berhadapan dengan petahana dari Partai Demokrat Joe Biden dalam pemilu November mendatang, telah mengaku tidak bersalah.
Saat ini, Trump menghadapi hukuman penjara hingga 4 tahun untuk setiap tindakan kejahatan, meskipun pengamat pengadilan mengatakan kecil kemungkinannya dia akan dipenjara, dibandingkan dengan masa percobaan atau pelayanan masyarakat.
Tanggal hukuman Trump ditetapkan pada 11 Juli, atas permintaan pengacara pembela Todd Blanche, sebagaimana disampaikan pada akhir persidangan hari Kamis (30/5/2024) sore.
Sidang tersebut diadakan 4 hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Wisconsin, di mana Trump diperkirakan akan secara resmi diakui sebagai calon presiden dari partai tersebut.
Di luar ruang sidang, Trump berbicara singkat kepada wartawan dan mengatakan, “Ini adalah persidangan yang curang dan memalukan. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November, oleh rakyat. Dan mereka tahu apa yang terjadi di sini.”
Dia juga mengisyaratkan permohonan yang sangat dinanti-nantikan, dengan menegaskan kembali bahwa dia adalah “orang yang sangat tidak bersalah”.