JMM Sebut Aksi Massa di Berbagai Daerah Ternodai Provokasi, Minta Pelaku Ditindak
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Jaringan Muslim Madani (JMM) menyayangkan terjadinya kerusuhan dalam rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah daerah pada 26-31 Agustus 2025. Kerusuhan itu dinilai mencoreng aksi penyampaian pendapat karena disertai tindakan melawan hukum, mulai dari perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah warga.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengatakan demonstrasi merupakan sarana konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, menurutnya, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pelanggaran hukum.

















