KSP Luruskan Soal Tapera, Sebut Ada Kesalahpahaman
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kantor Staf Presiden (KSP) meluruskan informasi soal program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini mendapatkan sorotan dari masyarakat luas. KSP menyebut, munculnya kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat terkait Tapera tersebut ditimbulkan karena ada kesalahpahaman.
“Pemerintah memahami kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat Indonesia tentang program Tapera ini. Bahkan kita tahu ada yang marah dan seterusnya. Pertanyaannya kenapa sih itu bisa terjadi? Karena memang belum dijalankan sosialisasi yang masif sehingga ada mis pemahaman ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu diberikan penjelasan lebih konkret,” ujar Kepala KPS Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di akun youtube KSP, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menuturkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal berkomitmen untuk menjalankan reformasi di sektor sistem kesejahteraan sosial.
Karenanya, beberapa program seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), di era pemerintahan Jokowi terus dimaksimalkan.
Moeldoko mengatakan, adapun tujuan dari program tersebut antara lain yaitu ingin menunjukan kehadiran pemerintah di semua situasi yang dialami masyarakat.
“Tujuannya, Presiden ingin menunjukan kehadiran pemerintah dalam semua situasi yang tiada pilih masyarakatnya. Khususnya terkait sandang pangan dan papan,” ujarnya.
Sementara Tapera, lanjut Moeldoko, adalah program yang berkaitan dengan papan. Selain itu, pelaksanaan program tersebut sebagai amanah dari konstitusi yaitu UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang .


















