Kabar Gembira! Tunjangan Operasi Prajurit TNI Bakal Naik 75 Persen
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan kenaikan signifikan tunjangan operasi bagi prajurit TNI hingga 75 persen. Usulan ini disampaikan Menhan saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurut Sjafrie, kenaikan tunjangan ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI yang bertugas di wilayah operasi, termasuk perbatasan negara dan pulau-pulau terluar Indonesia.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ujar Sjafrie.
Menhan menjelaskan bahwa tunjangan operasi berbeda dari gaji pokok yang diterima prajurit setiap bulan. Sebab, mayoritas prajurit memilih meninggalkan gaji untuk keluarganya di rumah. Sementara untuk kebutuhan selama operasi, mereka mengandalkan tunjangan dari negara.
“Prajurit biasanya tidak menggunakan gajinya untuk bertempur. Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk itu,” jelasnya.
Dengan kenaikan tunjangan tersebut, Sjafrie menilai moral dan semangat prajurit akan lebih tinggi saat menjalankan tugas berat di medan operasi. Bahkan, banyak prajurit yang secara sukarela ingin dikirim ke wilayah konflik atau perbatasan demi mendapatkan tunjangan tambahan yang bisa ditabung.

















