Ngaku Dijebak, Ipda Rudy Soik Ungkap Awal Mula Terlibat Penyidikan Kasus Mafia BBM
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertemukan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dengan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik, anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat karena diduga berhasil membongkar kasus mafia BBM di gedung Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Dalam kesempatan itu, DPR mempertanyakan terkait alasan Polda NTT memecat dengan tidak hormat Ipda Soik. Ipda Soik juga diberi kesempatan untuk menjelaskan terkait keterlibatannya dalam penyidika kasus mafia BBM.
Ipda Soil mengaku dijebak oleh anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur saat dirinya menyelidiki kasus penimbunan BBM bersubsidi ilegal di Kota Kupang pada Juni lalu.
Menurut Rudy, Polda NTT menyeretnya ke Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) hingga menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk perselingkuhan.
Rudy mengisahkan bahwa jebakan tersebut bermula saat ia dan 11 anggotanya akan memeriksa tempat penampungan BBM bersubsidi ilegal milik Ahmad Anshar.
"Pelaku ini residivis kasus yang sama. Saya mendapat informasi dia main lagi," ucapnya, Senin (28/10/2024).


















