Hormati Proses Hukum, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
"Saya hadiri undangan penyidik KPK bismillah," ujar Gus Yaqut saat ditanya wartawan di depan gedung KPK, Kamis (12/3/2026).
Tampak hadir bersama Tim Hukumnya, Gus Yaqut berjalan menuju pintu masuk Gedung KPK. Ia mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama tim adalah kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpanya. "Ini kesempatan saya memberikan keterangan," ujar Gus Yaqut singkat.
Sementara itu, Koordinator Tim Advokat Pembela Gus Yaqut, Mellisa Anggraini mengatakan, kedatangan Gus Yaqut ke KPK wujud sikap kooperatif atas proses hukum yang sedang berjalan.
"Gus Yaqut pasti akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Pasti akan dihadapi karena kebijakan itu memiliki bukti dan alasan yang kuat. Apalagi tidak ada kerugian negara di dalamnya, justru prestasi dan efisiensi," tegas Mellisa.
















