Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap, dari ratusan ribu laporan penipuan yang masuk, modus rekrutmen palsu dengan dokumen digital tiruan menjadi paling dominan. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) – Penipuan berkedok lowongan kerja kini menjadi ancaman serius di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap, dari ratusan ribu laporan penipuan yang masuk, modus rekrutmen palsu dengan dokumen digital tiruan menjadi paling dominan.
“Di Komdigi itu jumlah laporan penipuan hitungannya ratusan ribu dan yang melibatkan dokumen paling banyak terkait apa? Lowongan kerja, itu paling dominan,” ujar Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaku biasanya menyebarkan dokumen dalam berbagai format seperti PDF, gambar, hingga infografis yang dibuat menyerupai dokumen resmi perusahaan agar terlihat meyakinkan.
Skema penipuan umumnya bermula ketika korban menemukan informasi rekrutmen di media sosial. Setelah dinyatakan lolos seleksi, korban diarahkan untuk mengikuti pelatihan kerja, bahkan di luar kota.
Pada tahap ini, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan biaya tiket perjalanan yang dijanjikan akan diganti oleh perusahaan.
“Mereka sudah transfer Rp4 juta, Rp5 juta. Tiketnya dikasih dalam bentuk PDF juga. Ternyata tiketnya itu tidak terverifikasi,” ungkap Teguh.
Akibatnya, korban tidak hanya gagal mendapatkan pekerjaan, tetapi juga kehilangan uang jutaan rupiah. Untuk mencegah semakin banyak korban, Teguh mengingatkan pentingnya verifikasi dokumen sebelum menindaklanjuti informasi, terutama terkait tawaran pekerjaan di media sosial.
“Pastikan para pengguna media sosial paham bahwa ada cara untuk melakukan pengujian keaslian dokumen. Verifikasi itu bagian penting. Tahun ini kami memperbanyak layanan cek verifikasi dokumen supaya tidak ada kejadian lagi,” jelasnya.
Tiga Kanal Pelaporan
Sebagai langkah penanganan, Kemkomdigi telah menyiapkan tiga kanal pelaporan bagi masyarakat, yakni:
1. Layanan cek verifikasi dokumen digital
2. Pelaporan rekening bank melalui cekrekening.id
3. Pelaporan nomor seluler mencurigakan melalui aduannomor.id
Jika terindikasi terkait penipuan, Kemkomdigi akan memblokir nomor rekening maupun nomor seluler yang dilaporkan. “Jadi ada tiga mekanisme tadi. Dokumennya dicek, rekeningnya dilaporkan, nomor selulernya dilaporkan,” tegas Teguh.
Kemkomdigi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang meminta sejumlah uang di awal proses rekrutmen, serta selalu melakukan pengecekan keaslian dokumen sebelum mengambil keputusan.