Buya Anwar: Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024 Perlu Analisis Matematis
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Buya Anwar Abbas turut menyoroti pembagian kuota tambahan Haji 2024 yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buya Anwar menegaskan perlunya analisis matematis dalam mengevaluasi permasalahan haji.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 dan salah satu Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan perlu melihat kepadatan di Mina yang berdampak pada kenyamanan jemaah.
Naib Amirul Haj 2024 ini meminta semua pihak melihat persoalan penambahan kuota haji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan keterbatasan luas area Mina yang hanya 172.000 meter persegi Sementara pada 2024, Indonesia memperoleh total kuota 241.000 jemaah, terdiri dari 221.000 kuota dasar dan 20.000 kuota tambahan.
“Dengan luas Mina 172.000 meter persegi, ruang yang tersedia hanya sekitar 80 cm persegi per jemaah. Itu sangat sempit sekali," ujar Buya Anwar
Hal yang lebih menyedihkan, lanjut Buya Anwar, antrean toilet atau kamar mandi sangat panjang. "Saya tidak bisa membayangkan jika skema pembagian kuota 92%:8% diterapkan pada 2024, keadaan di Mina pasti makin amburadul,” lanjutnya.
Menurutnya, kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024, khususnya ihwal penambahan kuota, tidak berdasar apabila tidak melihat kondisi riil di lapangan. Analisis matematis berupa perbandingan luas area dengan jumlah jemaah seharusnya dijadikan rujukan.

















