Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan 50 Ribu Penyuluh Agama
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Sebanyak 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama akan dikerahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pencegahan judi online.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Kami melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti yg kita ketahui Kemenag memiliki satker sampai ke kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia ada 50.000 terdiri dari semua agama,” kata Menag Nasaruddin, Kamis (21/11/2024).
Selain itu, lanjut dia, upaya preventif terhadap judi online ini juga akan dilakukan Kemenag di lingkungan pendidikan. “Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja membahas salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” ujar Menag.
Tak hanya itu, topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim.
















