Kasus TPPU di Kementan Terus Digali, KPK Periksa Putri SYL
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian terus digali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini tahapan dalam kasus yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang memeriksa saksi-saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa tersebut yaitu Indira Chunda Thita, putri SYL.
"Iya (diperiksa soal TPPU)" kata Indira usai diperiksa di gedung KPK, Selasa (16/7/2024).
Dalam kesempatan memberi keterangan kepada awak media, Indira menanggapi vonis yang diterima oleh orang tuanya. Indira lalu meminta maaf atas kasus yang menjerat keluarganya.
"Ya vonis bapak insyaallah kami terima karena kami paham dan tau bahwa ini adalah hasil dari keputusan hakim yang mulia. Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, maaf kan lahir batin," tuturnya.
Dalam kasus ini, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun memanggil anak serta cucu SYL sebagai saksi.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka ," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

















