Inspektorat KPK Dalami Dugaan 8 Pegawai Main Judi Online
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan 8 pegawai terlibat judi online. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para pegawai tersebut.
Kasus pegawai KPK terlibat judi online tengah mencuat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Inspektorat KPK saat ini sedang mengusut waktu peristiwa itu terjadi.
"Jadi tentunya juga ini sedang didalami oleh Inspektorat, ini kapan melakukan itu (judi online)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Ia menuturkan, temuan sementara bahwa para pegawai tersebut bermain judi online saat jam kerja yakni pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Karena gini kita punya waktu kerja di sini itu, misalnya masuk jam 8 (pagi) pulang jam 5 (sore), ini yang salah satu sedang di dalami, apakah dilakukan saat jam kerja gitu," tuturnya.
Asep menyebut, tidak hanya sanksi yang tengah dipersiapkan KPK, tetapi penguatan sistem pengawasan kepada pegawainya juga akan terus dilakukan.


















