Pemkab Kediri Kawal Kasus Santri yang Tewas Dianiaya di Pesantren Al Hanifiyyah
Akhmad Baihaqi Arsyad






Hal itu disampaikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendapatkan kabar mengenai meninggalnya tersebut. Dirinya juga ikut berduka cita dengan meninggalnya santri itu kepada keluarga korban.
"Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban di terima di sisi Allah SWT dan keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran," katanya di Kediri, Rabu (28/2/2024).
Peristiwa yang terjadi tersebut, kata dia, sangat disayangkan, apalagi lokasinya di pondok pesantren. Padahal keberadaan pondok pesantren merupakan salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.
Maka dari itu, pihaknya beberapa hari belakangan terus melakukan komunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal tindak keadilan dari peristiwa ironis tersebut.
Ia juga berkoordinasi secara langsung dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priyaji hingga mengawal keadilan atas kejadian tersebut. "Kami akan terus mengawal keadilan atas peristiwa ini," kata dia.
Disamaikan juga oleh Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), yang merupakan salah satu badan otonom (Banom) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan basis pesantren. RMI yang digandeng baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
Langkah itu, kata dia, diambil pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren.
"Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan anti kekerasan hingga perundungan terhadap santri di lingkup pondok pesantren," katanya.
Sementara itu, Kepala Polres (Kapolres) Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menegaskan pihaknya telah menangkap empat santri yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Empat santri itu berinisial MN (18 tahun), asal Sidoarjo, MA (18), asal Kabupaten Nganjuk, AF (16), asal Denpasar, Bali dan AK (17), asal Surabaya.
Salah satu pelaku diketahui juga masih kerabat dengan korban yakni AF asal Denpasar. AF juga ikut serta mengantarkan jenazah saudaranya, BM (14) ke Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Saat ini, Polres Kediri Kota juga masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. (ant)

