3 Gebrakan Mendikdasmen Sejahterakan Guru
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu’ti di Istana Negara pada Senin (21/10/2024) lalu. Lembaga Negara hasil pecahan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI ini akan fokus pada pengembangan sistem dan peningkatan mutu pendidikan di satuan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mandikdasmen Prof Abdul Mu’ti sendiri adalah Guru Besar Bidang Pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan. Prof Mu’ti juga dikenal luas karena kontribusinya dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini diyakini dapat membawa kualitas pendidikan Indonesia jauh lebih baik.
Setelah melakukan pemetaan, Prof Abdul Mu’ti langsung membuat gebrakan yang mengejutkan sekaligus menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Kebijakan itu antara lain menaikkan gaji guru PNS hingga menghapus sistem zonasi.
Berikut 3 gebrakan Mandikdasmen dalam upayanya memajukan pendidikan:
1.Naikkan Gaji Guru ASN
Pemerintah melalui Kemendikdasmen mengumumkan kenaikan gaji guru, baik ASN maupun non-ASN, yang mulai berlaku pada 2025. Kenaikan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).

















