Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Thomas Pulungan
JAKARTA, (JAKARTA) - Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendalami kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online) yang menyeret sejumlah anak buah Meutya Hafid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penggeledahan berlangsung pada Jumat (1/11/2024) malam yang dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono.

















