Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK dengan Lapang Dada: Selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan menerima secara sportif putusan Mahkaman Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mereka. Ganjar-Mahfud menilai urusan Pilpres 2024 telah selesai secara hukum dengan adanya putusan MK tersebut.
"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada, dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini," ujar Mahfud MD saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
















