Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Hasyim Bersyukur dan Sampaikan Terima Kasih
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Hasyim Asy’ari buka suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan pemecatan kepada dirinya dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sanksi tersebut merupakan buntut perkara tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Usai putusan dibacakan DKPP, Hasyim mengucapkan syukur dan berterima kasih atas putusan DKPP tersebut.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP, yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2024).
Hasyim juga menyampaikan permintaan maaf kepada para awak media bila ada perbuatan maupun perkataan yang tidak berkenan selama menjabat sebagai Ketua KPU.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih," pungkasnya.
Tak banyak kata yang disampaikan Hasyim untuk menanggapi putusan DKPP ini. Seusai menyampaikan pernyataannya, Hasyim langsung berlalu meninggalkan awak media.
Hasyim diberhentikan sebagai Ketua KPU setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda.

















