Ganjar Pastikan Regulasi Kelautan Berpihak pada Nelayan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Calon presiden 2024, Ganjar Pranowo menegaskan regulasi di bidang kelautan ke depan harus berpihak pada nelayan. Regulasi yang dianggap tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui ratusan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia di kediamannya, Patra Kuningan Jakarta, Minggu (10/12/2023). Ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) itu berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Lampung.
Sejumlah persoalan disampaikan para nelayan kepada Ganjar dalam pertemuan itu. Satu di antaranya terkait aturan zonasi. Nelayan menyebut, selama ini aturan zonasi justru merugikan mereka.
"Kami minta kepada Pak Ganjar, ketika beliau jadi presiden agar aturan itu direvisi," ucap Wakil Ketua KNTI, Sugeng Nugroho.
Sugeng mencontohkan, dalam PP 11/2021 tentang zonasi penangkapan ikan, nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut. Padahal, laut Indonesia sangat luas, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri, bukan nelayan asing.
Selain itu, ada juga PP 85/2023 tentang penangkapan terukur. Dalam aturan itu, ditetapkan kuota nelayan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut.
"Jelas ini merugikan kami, kami minta aturan itu dihapus dan nelayan dibebaskan untuk melaut karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara," tegasnya.
Selain terkait zonasi melaut, banyak hal yang disampaikan para nelayan kepada Ganjar. Mulai kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi, bantuan alat tangkap dan lainnya.
















