MUI hingga Kemenag Diperiksa Terkait Kisruh Al-Zaytun, Ini Kata Polisi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terkait laporan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah ahli, selaku saksi dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/7/2023).














