Search

Kenakan Baju Hitam, Biduan Nayunda Nabila Kembali Bersaksi di Kasus SYL

JAKARTA, (ERAKINI) - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah kembali hadir sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Nayunda tampak mengenakan setelan baju berwarna hitam. 

Berdasarkan informasi, Biduan Nayunda akan diperiksa bersamaan dengan tiga saksi lainnya. Selain itu, ada sejumlah pihak lain yang akan dipanggil. 

Berikut orang yang bersaksi hari ini terkait kasus korupsi SYL di PN Tipikor Jakarta:

-Yuli Yudiyani Wahyuningsih (staf Laboratorium Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan)

- Oky Anwar Djunaidi (sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan)

- Nur Habibah Al Majid (mengurus rumah tangga).

Sebelum itu, anak SYL, Kemal Redindo juga bersaksi di di PN Tipikor Jakarta. Ia ditanya soal kesiapan mengembalikan uang hasil korupsi yang sudah ia nikmati bersama keluarganya.  Jaksa dalam sidang itu bertanya apakah Redindo siap mengembalikan uang yang dia pakai bersama keluarganya.

"Dari sekian banyak, tiket kemudian umroh dan segala macam, pertanyaan saya pernah nggak saksi mengembalikan uang yang saksi gunakan dari 2020 sampai 2023?" tanya jaksa. 

"Belum," ujar Redindo

Jaksa kemudian bertanya apakah Redindo sudah menghitung uang yang telah dipakainya. Dia mengaku belum.

Jaksa kemudian bertanya kesiapannya mengembalikan uang itu. Dia pun menyatakan siap.

"Bersedia mengembalikan?" tanya jaksa.

"Ya kalau ada yang harus dikembalikan, insyaallah saya siap," ucapnya.

"Saksi kan tahu itu (memakai uang Kementan) tidak benar ketika ditanya Yang Mulia, dengan kalimat itu saya bertanya lebih lanjut, apakah saksi bersedia kembalikan uang itu?" tegas jaksa KPK.

"Bersedia kalau diminta untuk dikembalikan," jawabnya.

"Bersedia semua yang saksi nikmati dengan keluarga?" tanya jaksa KPK lagi.

"Insyaallah siap," tegas Redindo.

Kemudian, dalam sidang pemeriksaan Kemal Redindo Rabu (29/5/2024) hari ini,  hakim kembali mengungkit pernyataan Kemal Redindo pada sidang sebelumnya ketika ditanya jaksa KPK. Redindo kembali ditanya kedua kalinya terkait pengembalian uang.

"Dido mengatakan tadi saya bersedia mengembalikan ya?" tanya hakim Rianto Adam Pontoh, Rabu (29/5/2024).

"Insyaallah," jawab Kemal Redindo.

Hakim kemudian bertanya apakah sebelum kasus ini diadili, Redindo pernah ditawari pengembalian uang. Dia mengaku belum.

"Apakah pada saat Anda diperiksa di KPK Anda pernah ditawari mengembalikan uang yang dinikmati?" tanya hakim.

"Tidak ditawari, saya yang jawab," tutur Redindo.

Hakim lantas kembali memastikan pernyataan Kemal yang mengaku siap mengembalikan uang yang dinikmatinya bersama keluarga SYL.

"Apakah saudara ada niat baik mengembalikan itu?" kata Hakim

"Insyaallah," ujar Kemal.