Lirik Lagu Hymne Guru, Sejarah dan Sosok Penciptanya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Hari Guru Nasional akan jatuh pada Senin, 25 November 2024. Peringatan hari guru menjadi momentum penting bagi mereka yang mengajar dan belajar di sekolah dasar hingga menengah. Selain menggelar berbagai perlombaan, biasanya pemerintah, dinas pendidikan, dan sekolah-sekolah menggelar upacara hari guru tepat pada 25 November. Di momen ini, lagu Hymne Guru menjadi lagu wajib yang dinyanyikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pendidik.
Sejarah dan Sosok Pencipta Lagu Hymne Guru
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (22/11/2024), lagu Hymne Guru menyimpan makna yang sangat mendalam. Lirik-liriknya mencerminkan betapa pentingnya peran seorang guru dalam mendidik dan mengembangkan kecerdasan bangsa. Lagu ini juga menyampaikan pesan bahwa seorang guru tidak hanya bertugas untuk menyalurkan pengetahuan, tetapi juga harus peka terhadap kesulitan belajar yang dihadapi oleh muridnya.
Guru diharapkan dapat memberi dukungan kepada siswa untuk tidak takut membuat kesalahan, memberikan nasihat yang bijaksana, serta menginspirasi mereka untuk mengembangkan potensi diri. Semua itu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara melalui pendidikan yang berkualitas.
Lagu Hymne Guru sempat mengalami perubahan lirik di bagian akhir, yang diatur dalam Surat Edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007. Perubahan lirik tersebut adalah sebagai berikut:
Lirik awalnya berbunyi, "Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa," yang kemudian diubah menjadi "Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia." Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penghormatan serta derajat profesi guru di Indonesia.
















