Alwin Basri (belakang) bersama istri yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: Dok Pemkot Semarang
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Dalam kasus ini, Alwin Basri juga turut ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya.
Lantas siapa Alwin Basri? Alwin Basri adalah suami dari Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. Pasangan suami istri sama-sama merupakan kader PDIP yang memiliki karier politik yang berbeda.
Dikutip dari laman resmi DPRD Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024), Alwin Basri tercatat sebagai Ketua Komisi D. Komisi ini merupakan bidang pembangunan meliputi bina marga, cipta karya, permukiman dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Sebagai suami dari Wali Kota, Alwin Basri juga menjabat sebagai Ketua PKK dan Ketua Dekranasda Kota Semarang. Ia dilantik jadi Ketua PKK Kota Semarang bersamaan dengan pelantikan Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang pada 30 Januari 2023.
Kehadiran sosok Alwin Basri di pucuk pimpinan PKK Kota Semarang itu sempat membuat banyak yang tertawa tergelitik, membayangkan tugas yang akan diembannya. Sebab, biasanya Ketua TP PKK digawangi oleh perempuan.
Saat Alwin Basri dipanggil untuk dilantik, hadirin tamu undangan sontak langsung bertepuk tangan dan tertawa riuh.
"Ini yang dilantik Mbak Ita kenapa yang ditepuk tangani Mas Alwin ya," tanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat itu.
Alwin juga merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Jateng yang sudah menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah selama dua periode. Ia kembali terpilih sebagai Ketua Komisi D pada rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 1 Oktober 2019.
Pada Pemilu 2024, Alwin kembali mencalonkan diri jadi caleg, tapi kali ini untuk DPR RI. Pria kelahiran Yogyakarta ini maju dari Daerah Pemilihan Jateng III dengan nomor urut 5.
Akan tetapi, pria berusia 60 tahun ini gagal terpilih. Dari Dapil Jateng 3, PDIP hanya mewakilkan Haryanto, Evita Nursanty, dan Edy Wuryanto. Dalam profil caleg, Alwin tercatat tidak memiliki status hukum. Artinya, ia selama ini belum pernah tersangkut hukum.
Alwin Basri juga dikenal sebagai akademisi yang sudah bergelar Haji dan Doktor alias Pendidikan S3. Alwin tercatat menjadi dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang.
Dilansir laman Dikti, Alwin menyelesaikan pendidikan sarjana S1 di Universitas Islam Indonesia dan meraih gelar Insinyur pada tahun 1991.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan jenjang S-2 di Universitas Diponegoro dan meraih dua gelar, yakni Magister Manajemen pada 2000 dan Magister Ilmu Komputer pada 2012. Alwin kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 dan meraih gelar Doktor pada 2020.
Melansir laman resmi e-LHKPN KPK, Alwin memiliki total harta kekayaan Rp4.592.936.050. Ia melaporkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.284.090.000 yang tersebar di tiga tempat di wilayah semarang.
Alwin Basri juga memiliki kendaraan berupa dua unit sepeda motor yang senilai Rp5 juta. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp1.034.268.711.
Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp19.700.000, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1.127.517.196, dan utang Rp1.877.639.857.