PDIP Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Menjabat Sekjen
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Terdakwa kasus perintangan kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto dipastikan masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) meski masih menghadapi kasus hukum. Berdasarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasto dituntut 7 tahun penjara.
Kepastian bahwa Hasto masih menjabat sebagai Sekjen disampaikan oleh politikus PDIP, Guntur Romli. Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan partai terkait pergantian posisi tersebut.
"Saat ini (Sekjen) masih Bapak Hasto Kristiyanto," ucap Guntur Romli.
Guntur menambahkan, posisi Sekjen PDIP akan diputuskan dalam Kongres partai mendatang. Menurutnya, keputusan itu berada sepenuhnya di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Pergantian Sekjen biasanya dilakukan di Kongres," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto didakwa bersama sejumlah pihak lainnya, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku. Mereka diduga menyuap Wahyu agar Harun bisa duduk sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Jaksa juga menyebut Hasto terlibat dalam perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi, untuk merusak ponsel demi menghilangkan barang bukti.















