5 Mantan Wartawan yang Pernah Menjabat Stafsus Menteri hingga Jubir Presiden
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka resmi mengangkat eks jurnalis Tina Talisa sebagai Staf Khusus Wakil Presiden 2024-2029. Penunjukan Tina didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 yang ditetapkan pada 29 November 2024.
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, wartawan atau jurnalis memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan cita-cita reformasi dan demokrasi. Karenanya, tidak sedikit tokoh-tokoh jurnalis yang akhirnya dipilih oleh Presiden, Wakil Presiden hingga Menteri untuk menjadi Staf Khusus atau Juru Bicara.
Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (7/12/2024), berikut 4 tokoh jurnalis yang pernah menjabat Staf Khusus hingga Juru Bicara Presiden:
1. Nezar Patria (Wamen Komdigi, Mantan Stafsus Menteri BUMN 2022-2024)
Salah satu mantan wartawan yang memiliki karier cemerlang di pemerintahan yaitu Nezar Patria. Saat ini dia menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2024-2029.
Sebelumnya, eks wartawan Tempo ini menjabat sebagai Staf Khusus V Menteri BUMN. Nezar menjabat Staf Khusus sejak 7 Juni 2022 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN SK-128/MBU/06/2022 tentang Pengangkatan Staf Khusus V Menteri Badan Usaha Milik Negara.


















