Propam Polri Dalami Peran 7 Anggota Brimob Terkait Mobil Rantis Tabrak Ojol
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah mengamankan tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demo berujung ricuh.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan, seluruh anggota yang berada di dalam rantis tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

















