Daftar Libur Nasional Akhir Januari 2025, Catat Tanggalnya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah tanggal untuk cuti bersama dan libur nasional pada akhir Januari 2025, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan momen liburan yang panjang. Pada akhir bulan ini, terdapat lima hari libur yang bisa dinikmati, termasuk libur reguler mingguan.
Libur panjang akhir Januari dimulai dengan akhir pekan biasa pada Sabtu, 25 Januari dan Minggu, 26 Januari 2025. Kemudian, masyarakat akan menikmati tanggal merah berikutnya, yaitu:
27 Januari 2025 (Senin) – Isra Miraj
28 Januari 2025 (Selasa) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Januari 2025 (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Selain itu, Pemerintah juga telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.
Keppres ini ditetapkan pada 16 Januari 2025 dan mencakup sejumlah tanggal penting yang berfungsi sebagai cuti bersama tanpa mengurangi hak cuti tahunan ASN.

















