KPK Geledah Gedung DPR RI terkait Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan
Thomas Pulungan
JAKARTA, ((ERAKINI) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah salah satu ruangan di Gedung DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari pengumpulan bukti perkara yang sedang ditangani KPK. Meski demikian, ia tidak merinci ruangan mana yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa temuan yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada 23 Februari lalu.
Ali Fikri menyatakan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disetujui oleh pimpinan KPK dan pejabat struktural terkait.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti disertai dengan penetapan tersangka. Namun, pengumuman tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan saat konferensi pers.

















