Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (13/11/2025). (Foto: Ditjen Pesantren Kemenag).
SURABAYA, (ERAKINI) — Pesantren kini bukan lagi sekadar lembaga pendidikan tradisional, melainkan pusat peradaban yang menyalakan lentera ilmu, moral, dan spiritualitas di tengah derasnya arus modernitas. Dalam perjalanan sejarahnya, pesantren telah menjelma menjadi mitra strategis negara, bukan alternatif pendidikan, melainkan fondasi kokoh yang menjaga identitas bangsa di tengah perubahan zaman.
Pandangan ini mengemuka dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (13/11/2025). Forum tersebut menjadi momentum bersejarah lahirnya kesadaran kolektif bahwa pesantren bukan sekadar bagian dari sistem pendidikan nasional, tetapi pilar ketahanan sosial, spiritual, dan moral bangsa Indonesia.
Menurut Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, kekuatan pesantren terletak pada kemampuannya menyeimbangkan ilmu dan iman, akal dan adab. “Kalau ingin pesantren terus melahirkan santri yang berkarakter untuk memperkuat bangsa ini, ya dengan ilmu. Dan itu ada di pesantren,” ujarnya.
Kyai Miftachul mengungkapkan bahwa ilmu yang sejati tidak pernah berjalan sendiri tanpa kesadaran ilahiah. “Ilmu harus bergandengan dengan bismillah dan khasyatullah. Jangan biarkan ilmu telanjang jalan sendiri,” tegasnya. Pesan ini menjadi penegasan bahwa pesantren bukan sekadar penghasil pengetahuan, tetapi juga penjaga moralitas ilmu agar tak kehilangan arah kemanusiaan.
Dalam sejarahnya, menurut dia, pesantren telah memainkan peran strategis menjaga keseimbangan sosial. “Kalau satu kabinet diisi santri, insyaallah aman. Karena mereka tumbuh dengan ketaatan dan kesadaran bahwa setiap amalnya diawasi Allah,” ujarnya. Santri, katanya, adalah penjaga nurani bangsa, taat kepada pemerintah selama tidak diperintahkan kepada kemaksiatan, sekaligus kritis dalam kebenaran.
Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, mengaitkan eksistensi pesantren dengan tradisi keilmuan Islam sejak masa Rasulullah SAW. Ia menyebut model Ashabus Suffah, para sahabat yang tinggal di serambi masjid untuk belajar dan berkhidmah, sebagai cikal bakal pendidikan pesantren. “Tradisi itu bertransformasi menjadi sistem pendidikan khas Nusantara yang menumbuhkan santri berilmu, beretika, dan beramal saleh,” ujarnya.
Nilai-nilai itu, lanjut dia, kini dirumuskan dalam semangat BERKAH (Berilmu, Etika, Religius, Kreatif, Amal Saleh, dan Hikmah) sebagai paradigma pendidikan pesantren masa kini yang tidak hanya berorientasi pada keilmuan, tapi juga pada keutuhan manusia dan kemaslahatan bangsa.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memperkuat lembaga yang menjadi “detak jantung bangsa” itu. “Para kiai, ibu nyai, dan jutaan santri yang memilih jalan ilmu serta pengabdian adalah energi moral bangsa ini. Dari pesantren lahir semangat hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman) yang menjaga Indonesia tetap damai dan toleran,” ujar Pratikno.
Data Kementerian Agama, jelas Pratikno, menunjukkan terdapat lebih dari 42 ribu pesantren dengan 12,5 juta santri di seluruh Indonesia. Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi potensi sosial luar biasa untuk memperkokoh persatuan nasional. Namun, Pratikno juga mengingatkan bahwa masih banyak pesantren berjuang dengan keterbatasan infrastruktur, sanitasi, dan gizi santri. “Tragedi ambruknya bangunan pesantren adalah alarm keras bagi kita semua. Menjaga jiwa adalah maqashid syariah yang utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pratikno menyoroti pentingnya pembaruan kurikulum pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman. Santri, katanya, harus dibekali kemampuan vokasional, literasi digital, dan jiwa kewirausahaan. “Santri harus punya kail, bukan hanya ikan,” ujarnya, menggambarkan visi pesantren sebagai institusi yang menumbuhkan kemandirian, bukan ketergantungan.
Adapun kehadiran negara bagi pesantren kini semakin nyata. Ia mengumumkan rencana pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny dengan pendanaan dari APBN sebagai simbol kuat dukungan negara. Demikian disampaikan Direktur Pesantren, Basnang Said. “InsyaAllah, dalam waktu dekat akan dilakukan groundbreaking Pondok Pesantren Al-Khoziny yang pendanaannya bersumber dari APBN,” ujarnya.
Dukungan negara terhadap pesantren, menurut Basnang, bukan sekadar bantuan, tetapi tanggung jawab konstitusional. “Kiai dan Nyai datang bukan untuk meminta, tapi untuk mengambil haknya pesantren. Negara wajib hadir untuk itu,” tegasnya mengutip pesan KH Ma’ruf Amin.
Basnang mengingatkan, fondasi pengakuan negara terhadap pesantren telah diletakkan oleh Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang membuka jalan kesetaraan pendidikan melalui program Paket A, B, dan C di bawah Menteri Agama KH. Tholhah Hasan. “Dari sana, santri memperoleh pengakuan formal yang membuka ruang pengabdian lebih luas,” tuturnya.
Ditegaskan oleh Basnang bahwa berbagai kebijakan seperti penetapan Hari Santri, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga Peraturan Menteri Agama tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi tonggak kuat pengakuan negara. “Negara tidak mengintervensi, tapi merekognisi. Segala praktik pendidikan di pesantren adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga,” ujarnya.
Dengan lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren, kata dia, negara ingin memastikan bahwa pesantren tidak sekadar bertahan, namun juga memimpin transformasi pendidikan berbasis nilai.