Kasus Suap Ronald Tannur: Zarof Ricar Pernah Diminta Bantu Urus Perkara oleh Donatur Film Sang Pengadil
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) — Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur kembali digelar di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam agenda sidang tersebut, jaksa menghadirkan tiga terdakwa sekaligus, yakni Meirizka Widjaja yang merupakan ibu Ronald Tannur, Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald, serta Zarof Ricar, pejabat Mahkamah Agung (MA) yang disebut-sebut menjadi perantara pemberian suap.


















