Umrah Mandiri Dikomplain Pengusaha Travel, Menteri Gus Irfan: PPIU Tetap Dibutuhkan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masih tetap dibutuhkan meski pelaksanaan umrah mandiri sudah diperbolehkan Arab Saudi. PPIU diperlukan untuk berbagai proses keberangkatan, seperti pengurusan visa.

















