Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK 2026, Pendaftaran Mulai 7 Januari
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026. Total tersedia 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah seluruh Indonesia.
Seleksi PPPK ini tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025. Seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Formasi PPPK Kementerian HAM ini mencakup lima jabatan, yakni Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (242 formasi), Perencana Ahli Pertama (82), Apoteker Ahli Pertama (2), Penata Layanan Operasional (108), dan Pengelola Layanan Operasional (66). Penempatan dilakukan di unit pusat serta 38 kantor wilayah KemenHAM.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar, serta memenuhi persyaratan usia 20–40 tahun saat pendaftaran.
Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN, serta seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan akumulasi nilai CAT dan tes tambahan dengan bobot masing-masing 50 persen.















