JAKARTA, (ERAKINI) – Polda Metro Jaya menyebut 101 orang yang diamankan karena diduga hendak memicu kerusuhan di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026), telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan didampingi LBH Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Meski demikian, Budi mengatakan barang bukti yang diamankan, termasuk selebaran berisi rencana aksi, masih didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi aktor di balik rencana tersebut, termasuk penggalang dana aksi.
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok yang diduga berpotensi menyusup ke aksi buruh di Monas maupun depan Gedung DPR/MPR saat peringatan May Day.
"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kami terus berupaya melalui langkah preemtif, preventif, maupun represif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.
Ia menjelaskan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan, terutama di depan Gedung DPR/MPR. Barang-barang itu antara lain botol kosong dan kain pemicu yang diduga untuk bom molotov, paku beton, ketapel beserta gotri, serta dokumen berisi rencana aksi.
Kata Iman, langkah antisipatif dilakukan sebelum kelompok tersebut menjalankan aksi anarkis atau tindak pidana. Karena itu, mereka yang tertangkap tangan membawa barang berbahaya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebanyak 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami. Setelah proses itu selesai, mereka akan segera kembali ke rumah masing-masing," tegas Iman.