SOLO, (ERAKINI) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal polemik ijazah pendidikannya yang terus dipermasalahkan sejumlah pihak. Merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar, Jokowi menyatakan tengah mempertimbangkan menempuh langkah hukum.
“Saya mempertimbangkan (langkah hukum) karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, pada Senin (14/4) lalu.
Taufik menggugat empat pihak, yakni Jokowi (Tergugat 1), KPU Kota Solo (Tergugat 2), SMAN 6 Solo (Tergugat 3), dan Universitas Gadjah Mada (Tergugat 4).
Jokowi menilai polemik ijazahnya sudah termasuk pencemaran nama baik, sehingga mempertimbangkan untuk melaporkannya ke aparat hukum. Hanya, Jokowi tidak membeberkan siapa pihak yang bakal dilaporkan.
"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan. Nanti kuasa hukum yang akan melihat," katanya.
Jokowi juga menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah aslinya ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," ucapnya.
Kata Jokowi, TPUA juga tidak berwenang untuk mengatur terkait penunjukan ijazah asli tersebut. "Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegasnya.
Menurut Jokowi duduk perkara sudah jelas. UGM sudah dengan tegas menyampaikan bahwa ijazahnya asli. "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," katanya.
Meski menolak menunjukkannya kepada TPUA, Jokowi sempat memperlihatkan ijazahnya kepada wartawan. Namun, Jokowi melarang wartawan memfotonya. "Jangan difoto ya," kata Jokowi.
Jokowi menunjukkan ijazah SMA Negeri 6 Surakarta, lalu ijazah lulusan SMP Negeri 1 Surakarta, ijazah SDN Tirtoyoso, dan terakhir ijazah UGM.
Sementara itu, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah yang datang menemui Jokowi mengatakan ingin silaturahmi sekaligus untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi.
Namun, kata dia, pada pertemuan tersebut Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah aslinya dan menyerahkan kepada proses pengadilan.
"Dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan menyerahkan ke proses pengadilan," katanya.