Search

JK soal Video Viral: Saya Minta Maaf karena Baru Hari Ini Dapat Menjelaskan

JAKARTA, (ERAKINI)  – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (Jusuf Kalla ) akhirnya buka suara terkait polemik pernyataannya yang viral dan dinilai menistakan agama hingga berujung laporan polisi. JK pun meminta maaf karena baru muncul di hadapan publik untuk menjelaskan video viral tersebut.

“Pertama, saya minta maaf karena baru hari ini dapat menjelaskan masalah-masalah yang viral, karena saya subuh tadi baru pulang dari Jepang,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026) dikutip dari Antara.

JK menjelaskan bahwa potongan video itu adalah bagian dari rekaman ceramahnya yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah.

“Saya ingin menjawab, menjelaskan tentang ceramah saya, ceramah Ramadhan. Ceramah Ramadhan itu artinya yang hadir hanya orang muslim, ya, di masjid lagi. Kemudian di kampus, berarti orang yang hadir adalah intelektual. Itu dulu yang perlu dipahami tentang keadaan itu,” katanya.

Saat itu, JK menayangkan terkait konflik Maluku dan Poso kepada para hadirin. Video dua konflik tersebut kemudian ditayangkan, karena menjadi salah satu bahasan ceramah yang viral di tengah masyarakat.

“Karena ini menyangkut Maluku dan Poso, sebelum saya ingin menjelaskan, saya ingin perlihatkan dulu sekilas, karena Anda masih muda, mungkin sebagian belum lahir, karena itu terjadi sekitar 26 tahun yang lalu,” katanya.

Ia menjelaskan video tersebut hanya sebagian dari keseluruhan konflik. “Saya putarkan video dulu. Video ini hanya pembukaan konflik itu, belum intinya karena yang bisa diambil oleh jurnalis pada waktu itu hanya di kota,” jelasnya.

Setelah memutarkan video tersebut, JK menyatakan bahwa ceramah di UGM tersebut tentang perdamaian, bukan menista agama.

“Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah perdamaian, kurang lebih begitu,” katanya.

Diketahui, JK dilaporkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya tersebut, terutama terkait pernyataan mati syahid. DPP GAMKI melaporkan JK pada 12 April 2026.