DPD PDIP Pecat Anggota DPRD DKI yang Main Judi Slot Saat Paripurna
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengajukan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada DPP Partai buntut kasus Cinta Mega yang bermain game di ruang rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.
Ia menegaskan bahwa melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Dalam hal ini pihaknya memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan adanya sanksi terhadap Cinta Mega, termasuk kemungkinan
mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 karena main gim saat rapat DPRD DKI.
















