TPS Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Nyoblos Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui Pemilih
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung hari ini, Rabu (27/11/2024). Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia biasanya sudah mulai dibuka sejak pagi hari.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, waktu buka TPS untuk Pilkada 2024 dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya selama jam tersebut, dan jika masih ada pemilih yang antre menjelang pukul 13.00, petugas KPPS akan mencatatnya di daftar hadir (Form model C7) agar mereka tetap dapat mencoblos meskipun waktu sudah melewati jam 13.00.
Waktu Mencoblos Berdasarkan Jenis Pemilih
1. Pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)
Pemilih dalam DPT adalah WNI yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Mereka bisa datang ke TPS pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.


















