9 Tersangka Kasus Impor Gula Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp565 Miliar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar kasus korupsi impor gula yang melibatkan sejumlah nama petinggi perusahaan ternama di Indonesia. Terbaru, Kejagung menyita uang sebesar Rp565 miliar atau setengah triliun dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, uang setengah triliun tersebut berhasil disita oleh penyidik dari 9 . Ia merinci, total ada Rp565.339.071.925,25 atau Rp565 miliar yang sudah diamankan.
















