Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (27/12/2023) selain memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa 5 saksi lainnya di Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta.
"Ada pemeriksaan terhadap 5 orang saksi lainnya juga pada saat yang sama, " kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Namun demikian, Ade Safri tidak menjelaskan identitas 5 saksi lain itu. Selain itu, Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023) ini.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri), bahwa tersangka akan hadir memenuhi panggilan penyidik, "ucapnya.
Ade juga menjelaskan agenda pemeriksaan Firli Bahuri pada Rabu ini adalah pendalaman harta di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.


















