Firli Bahuri Diperiksa Penyidik dan Dewas KPK Hari Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa penyidik gabungan dan juga Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Rabu (27/12/2023).
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023) menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Pihaknya, kata Ian, akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuh Ian.


















