Hakim Terlibat Suap Kembali Terjadi, DPR Pertanyakan Kinerja KY dan MA
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyayangkan kinerja Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang dinilainya belum maksimal dalam menjaga dan mengawasi integritas para hakim. Ia bahkan menyebut akan mempertanyakan langsung kasus hakim terlibat suap saat rapat kerja bersama DPR.
“Nanti saya akan pertanyakan di DPR ketika memanggil Sekretaris Mahkamah Agung karena dia yang bisa kita panggil untuk menjelaskan pengawasannya. Bagaimana penjagaan integritas para hakim ini?” ujar Hinca dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Hal ini disampaikan Hinca merespons adanya hakim yang terlibat suap. Dia mengaku prihatin atas tragedi penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025). Hinca menyesalkan, para penegak hukum di Indonesia masih bisa 'dibeli' hingga terlibat kasus hukum.
Tak hanya itu, Hinca menilai, kasus ini menunjukkan semakin rapuhnya integritas lembaga peradilan.
“Seolah-olah berlanjut terus dari Surabaya kemarin, dua-duanya tentang suap. Artinya ternyata hakim kita bisa dibeli, kan gitu perspektif masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa kasus serupa sebelumnya yang melibatkan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para hakim. Namun nyatanya, praktik serupa kembali terulang, bahkan kali ini dinilainya lebih parah.

















