Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Suap
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) meringkus Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta usai diduga terlibat kasus dugaan suap perihal putusan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Penangkapan Arif Nuryanta dilakukan pada Sabtu (12/4/2025).
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR, dan MAN pada hari ini Sabtu, 12 April 2025, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar saat konferensi pers, dikutip erakini pada Minggu (13/4/2025).














