Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Ditetapkan sebagai Tesangka Korupsi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian pada periode 2015-2023.














