Soal Zero ODOL, Aptrindo Ungkap Biang Kerok Penyebab Kerusakan Jalan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berharap pemerintah mempertimbangkan kepentingan pengusaha truk, sopir, dan pemilik barang terkait kebijakan zero kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Sebab, biang kerok kerusakan jalan tidak sepenuhnya akibat ODOL.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengungkapkan, selama ini overload truk hanya dikontrol di jembatan timbang. Jika melebihi muatan maka didenda maksimal Rp500.000. "Cara ini tidak efektif karena banyak yang lolos dengan berbagai cara," ujar Gemilang Tarigan kepada Erakini, Senin (30/6/2025).
Gemilang mengakui sebagian kerusakan jalan disebabkan muatan yang berlebihan, khususnya truk yang mengangkut batu, pasir, dan tanah. "Tetapi, banyak juga jalan rusak karena kualitas jalannya yang rendah," ucapnya.
Gemilang pun menolak jika ODOL disebut sebagai penyebab utama kecelakaan. Penyebab utama kecelakaan truk 61-80% akibat human eror, dan hanya 12% akibat ODOL.
Gemilang menyatakan, Aptrindo yang memiliki anggota di 24 provinsi pada prinsipnya siap mengikuti aturan pemerintah. Namun, jika muatan memang harus sesuai standar, Aptrindo meminta adanya penyesuian tarif.
"Kami tidak pernah menolak program ODOL. Selama ini Aptrindo mendukung program Odol. Akhir-Akhir ini yang demo dilakukan oleh sopir truk," ucapnya.

















