Puan Maharani Desak MKD Buka Nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) membuka nama-nama anggota DPR yang bermain judi online. Menurut Puan, hal ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan fitnah.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, menurut Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, pihaknya segera memanggil dua anggota DPR yang terindikasi bermain judi online. Dia menyebut, secara keseluruhan perputaran uang judi online di lingkungan DPR ditaksir mencapai Rp1,92 miliar.
Namun demikian, Adang enggan mengungkap identitasnya. Sebab, status keduanya masih terduga.
"Yang dua anggota DPR juga dari Komisi berapa?" tanya wartawan ke Adang. "Ya enggak boleh (diinfokan),"
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa ada 82 anggota DPR yang diduga bermain judi online. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meralatnya.
Berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, ada 60 orang di lingkungan DPR yang terindikasi bermain .
















